Pemprov Lampung menargetkan penurunan angka kasus stunting pada 2024 sebesar 14 persen. Stunting menjadi perhatian serius karena sangat berpengaruh pada kualitas generasi penerus.

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan angka kasus stunting atau kekerdilan di wilayahnya turun menjadi 14 persen pada 2024 dan menjalankan berbagai program untuk mencapai target tersebut.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mengatakan bahwa menurut hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 angka kasus stunting di Lampung sebesar 18,5 persen, turun signifikan dari 26,26 persen pada 2019.

"Target penurunan stunting pada 2024 adalah 14 persen, artinya dua tahun lagi harus terus berusaha keras menurunkan angka ini, bahkan kalau bisa nol kasus," katanya di Bandarlampung, Rabu (12/10).

Chusnunia Chalim mengatakan stunting dapat merusak masa depan seorang anak, bahkan sebelum ia tumbuh dewasa karena stunting dapat menyebabkan kerusakan permanen pada perkembangan kognitif.

Ia menyebutkan pembangunan sumber daya manusia menentukan keberhasilan pembangunan. "Jika nyaris 30 persen anak Indonesia stunting, artinya 30 persen kekuatan pembangunan Indonesia di masa depan terancam hilang. Belum lagi, kerugian ekonomi bagi negara yang ditimbulkan oleh stunting juga merupakan masalah serius," katanya.

Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes.

Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pendampingan keluarga secara berkelanjutan untuk mencegah dan mengatasi stunting. Pendampingan dilakukan pada calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan, hingga keluarga dengan bayi berusia dua tahun.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Ni Gusti Putu Meiridha, mengatakan berbagai upaya dalam rangka menurunkan prevalensi stunting di setiap kabupaten dan kota terus dilakukan, kendati menemui beragam dinamika dan problematika yang unik, khas, dan kasuistik.

Baca Juga: