BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengintensifkan penegakan protokol kesehatan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran di tengah masyarakat.
"Kita sudah berkoordinasi dengan satuan di kabupaten dan kota untuk kembali mengintensifkan penegakan protokol kesehatan," ujar Kasatpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, di Bandarlampung, Sabtu (26/2).
Dia mengatakan langkah pendampingan penegakan protokol kesehatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya pelanggaran penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Saat ini memang kasus tengah bertambah, jadi perlu kembali melakukan penegakan protokol kesehatan, terutama di tempat yang rawan menimbulkan kerumunan," katanya.
Menurutnya, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan dengan melakukan pengawasan terhadap tempat usaha ataupun tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Terhadap tempat usaha yang melanggar akan dilakukan penegakan secara berjenjang, dari teguran dahulu, penutupan sementara, hingga penutupan secara permanen semua dilakukan sesuai prosedur," ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam upaya mengintensifkan kembali penegakan protokol kesehatan perlu pula peran dari semua pihak untuk tetap disiplin menerapkannya.
"Kami berharap ini bukan hanya tugas Satpol PP, tapi menjadi kewajiban semua masyarakat dalam membatasi kegiatan, mencegah kerumunan. Ini perlu kesadaran semua pihak agar penegakan hukum pun mudah dilaksanakan," katanya lagi.
Dia melanjutkan, langkah mengintensifkan penerapan protokol kesehatan tersebut telah di lakukan secara menyeluruh di 15 kabupaten dan kota, dan telah ada pula langkah penutupan sementara tempat usaha yang melanggar aturan.
"Semua sudah melakukan serta melaporkan setiap harinya, dan sudah ada juga langkah penutupan di beberapa daerah karena ada tempat usaha yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan secara berulang," ucapnya.
Lampung Intensifkan Penegakan Protokol Kesehatan. Awasi Tempat Usaha dan Hiburan
26 Februari 2022, 13:45 WIB
Waktu Baca 1 menit