JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku telah menegur dua Kepala Dinas Dukcapil (Kadis Dukcapil) karena dinilai lambat memberi pelayanan. Teguran itu dia layangkan langsung saat melakukan sidak ke beberapa kantor Dinas Dukcapil daerah.

"Kadis jangan bergaya bossy, jangan cuma tunggu laporan, cek ke lapangan bahkan hingga ke UPT apakah masih ada pungli dan calo serta persyaratan tambahan," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Rabu (26/5).

Menurut Zudan, dua Kadis yang ditegur adalah Kadis Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya dan Cilacap. Keduanya ditegur karena print ready record (PRR) atau data e-KTP yang siap cetak tidak cepat atau langsung dicetak.

"PRR yang bisa dicetak segera habiskan hari itu. Cek ribbon, bila habis pimpinan cari solusi, pinjam ke daerah lain yang masih ada atau minta tolong ke pusat," kata Zudan.

Mengenai sidak yang dilakukan, Zudan mengatakan, ada 12 Dinas Dukcapil di kabupaten atau kota yang ia datangi langsung. Sebanyak 12 Dinas Dukcapil itu yakni Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten dan Kota Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Bantul, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri. Hasilnya, secara umum kualitas layanan Adminduk di Dinas Dukcapil yang disidaknya meningkat.

"Layanan makin cepat hanya hitungan menit, kantor bersih, toilet bersih. Buat yang belum bersih ya Sekretaris Dinas harus perhatikan kebersihan kantor termasuk toilet harus bersih dan kering. Arsip ditata yang baik. Dicek jangan ada tempelan kertas di tembok. Buat pengumunan dengan cara yang lebih baik," katanya.

Begitu juga, kata Zudan, dengan Tanda Tangan Elektronik. Penerapannya sudah berjalan baik, meski Kadis sedang tidak ada di kantor dokumen kependudukan bisa selesai. Dan, tidak ada daerah yang kehabisan blanko. Semua tercukupi. Sehingga PRR atau data e-KTP siap cetak dengan cepat langsung dicetak.

"Nah, soal banyak Kadis Provinsi merasa tidak punya kerjaan. Padahal di PP 40 Tahun 2019 tugas Dinas Dukcapil Provinsi ada 15. Tugas provinsi sebagai daerah otonom dan wakil pemerintah pusat di daerah. Saya minta Kadis Provinsi harus lebih aktif lagi. Banyak Kadis Provinsi tidak bekerja maksimal, sehingga merasa tidak punya kerjaan. Padahal kerjaan banyak sekali, tetapi tidak dikerjakan. Terima kasih buat Kadis provinsi yang sudah menjalankan tugasnya," pungkas Zudan.

Baca Juga: