JAKARTA - Lahan bekas tambang berpeluang dimanfaatkan sebagai areal pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan dan mengatasi persoalan lingkungan pascapenambangan.

Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengoptimalkan lahan eks tambang menjadi areal pertanian produktif. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan produksi sekaligus stok pangan nasional dalam menghadapi tantangan krisis pangan global.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, mengatakan peningkatan produksi pangan terus dipacu dalam memenuhi kebutuhan nasional secara mandiri. Di beberapa lokasi, lahan bekas tambang sudah bisa ditanami tanaman untuk pakan ternak.

"Saya harap seluruh kepala dinas pertanian dapat mengidentifikasi wilayah-wilayah bekas tambang yang dapat ditanami tanaman-tanaman pangan. Berbagai peluang harus kita optimalkan untuk stok pangan kita makin tangguh, bahkan bisa kita ekspor untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Suwandi, di Jakarta, Minggu (11/9)

Kepala Pusat Studi Reklamasi Tamersbang, LPPM Institut Pertanian Bogor (IPB), Dyah Tjahyandari, menjelaskan upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi lahan tambang adalah dengan reklamasi. Karena itu, upaya reklamasi juga mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti sosial, ekonomi, status kepemilikan lahan, sumber daya manusia, dan kelayakan biaya usaha tani.

"Tahapan reklamasi pun harus melalui beberapa proses, yakni penataan lahan, revegetasi, dan penyelesaian akhir," jelas Dyah dalam diskusi virtual, akhir pekan lalu.

Berikan Manfaat

John Anderson dari PT Hillconjaya Sakti mengatakan pemanfaatan lahan bekas tambang timah untuk kegiatan pertanian tidak saja dapat memperbaiki aspek lingkungan (biodiversity flora, fauna), tapi juga akan memulihkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Karena itu, kegiatan reklamasi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat setempat untuk berusaha tani di lahan bekas tambang timah dapat dijadikan sebagai salah satu indikator keberhasilan reklamasi pasca penambangan.

"Apabila kegiatan reklamasi telah memperhitungkan aspek tersebut di atas, hal itu berarti kegiatan reklamasi lahan bekas tambang timah telah mempertimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: