JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) senilai 3,25 triliun rupiah dengan masa penawaran umum pada 16-17 September 2020 untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, mengatakan penerbitan obligasi dan sukuk perusahaan ini ditawarkan dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap III tahun 2020.

"Penerbitan ini adalah bentuk Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar 2,42 triliun rupiah dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 sebesar 835 miliar rupiah," katanya.

Kuswiyoto mengumumkan bahwa penerbitan obligasi terbagi atas dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar 1,29 triliun rupiah dan tingkat bunga tetap sebesar 5,5 persen per tahun dengan jatuh tempo 370 hari sejak tanggal emisi.

Sedangkan untuk Seri B dengan jumlah pokok sebesar 1,12 triliun rupiah dan bunga tetap sebesar 6,45 persen per tahun dengan jatuh tempo tiga tahun sejak tanggal emisi.

Dua Seri


Sementara itu penerbitan sukuk juga dibagi dalam dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar 704 miliar rupiah dengan bagi hasil setara 5,5 persen per tahun dan jatuh tempo dalam 370 hari.

Untuk penerbitan Seri B, jumlah pokok ditetapkan sebesar 131 miliar rupiah dengan bagi hasil setara 6,45 persen dan jatuh tempo dalam waktu tiga tahun.

"Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan obligasi sebesar 1,9 triliun rupiah dan sukuk sebesar 600 miliar rupiah. Dengan demikian selama 2020, perusahaan telah menerbitkan obligasi dan sukuk sebesar 5,75 triliun rupiah," katanya.

Pegadaian telah menunjuk lima penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk yaitu Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Sedangkan, Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat obligasi.

Ant/E-10

Baca Juga: