JAKARTA - Setelah terjadi penutupan akses dari dan ke Pulau Karimunjawa dikarenakan pandemi Covid-19, mulai 29 Oktober 2021 kapal penumpang Pelni, KM Lawit yang akan operasi kembali dari Semarang ke Karimunjawa. Pengoperasian ini akan membuat sektor pariwisata di pulau yang berada di Utara Provinsi Jawa Tengah akan kembali bergeliat.

Kepala Kantor UPP (Unit Penyelenggara Pelabuhan) Karimunjawa, Ditjen Perhubungan Laut, Zefli Agustian mengatakan Kapal Pelni tidak operasi sejak 29 Maret 2020. Ini terkait merebaknya wabah pandemi Covid 19 yang berlanjut pada pembatasan kegiatan masyarakat mulai dari PSBB sampai PPKM. Kini setelah status PPKM pada level 2, sehingga kawasan kepulauan yang menjadi Taman Nasional mulai dibuka untuk pengunjung wisatawan.

"Sebelumnya, layanan angkutan laut ke Karimunjawa selama masa pembatasan kegiatan masyarakat dilayani oleh KMP. Siginjai dan KMC. Express Bahari (rute Jepara - Karimunjawa pp). Dan info layanan KM Lawit merupakan kabar baik untuk para wisatawan dan pengguna jasa transportasi laut yang akan menuju Karimunjawa, kini KM. Lawit milik PT. Pelni membuka rute pelayaran kapal nya ke Karimunjawa semenjak stop beroperasi," kata Zelfi yang dihubungi, Senin (17/10).

Dirinya juga optimistis pengoperasian kembali KM Lawit akan menjadikan kawasan Karimunjawa sebagai tujuan wisata yang ramai dikunjungi setelah dibuka, karena keindahan alam dan pesona lautnya baik untuk wisata maupun kegiatan pendidikan untuk menggali potensi kawasan maritim.

Meski demikian, tambah Zefli, dalam rangka kegiatan masyarakat di perairan, pihaknya (UPP Karimunjawa) selaku pembina aspek keselamatan pelayaran, akan melakukan pengawasan optimal agar kegiatan wisata di kawasan perairan itu tetap aman lancar dan selamat.

"Melalui kolaborasi dan kordinasi dengan semua pihak terkait di Karimunjawa kami semua berupaya menjadikan Karimunjawa menjadi daerah wisata yang dikunjungi masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Kawasan wisata Karimunjawa mulai terbuka untuk kunjungan wisatawan berdasarkan Surat Pengumuman dari Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, Titi Sudaryanti tertanggal 2 September 2021 tentang Pembukaan Kawasan Taman Nasional Karimunjawa Untuk Aktifitas Wisata Alam. SK tersebut didasari Surat Edaran Bupati Jepara No.443/2295 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Jepara pada tanggal 31 Agustus 2021.

Baca Juga: