JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus dua kurir narkoba beserta barang bukti ganja kering siap edar berasal dari jaringan lintas provinsi asal Sumatera. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (28/7).

"Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan kurir narkoba jenis ganja kering siap edar berinisial RN dan FA," katanya.Endra mengatakan para kurir narkoba mendapat imbalan dari bandar narkoba sebesar lima juta rupiah sekali antar dan mendapat jatah 10 kilogram ganja.

"Sebanyak 150 paket dengan berat 137 kilogram ganja kering siap edar diamankan polisi. Ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta," ucapnya.Dikatakan Endra, pembongkaran peredaran narkoba jenis ganja kering yang siap edar pada 25 Juli 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara, berdasarkan hasil pengembangan.

Endra mengaku, kedua tersangka mendapat perintah dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Setelah mendapat perintah, mereka mengambil barang ganja, kemudian menggunakan mobil dibawa ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan," ujar Endra.

Baca Juga: