Kurikulum Satuan Pendidikan bakal memuat materi antinarkoba sebagai bentuk komitmen memerangi bahaya narkotika.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, memastikan kurikulum satuan pendidikan memuat materi antinarkoba. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dalam hal ini diintegrasikan oleh Kemendikbudristek ke dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan," ujar Suharti, di Jakarta, kemarin.

Suharti mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kolaborasi yang telah terjalin dalam hal implementasi P4GN di kurikulum satuan pendidikan. Menirutnya, BNN telah mendorong pemahaman terhadap bahaya narkoba ke dalam kurikulum anti narkoba secara berkelanjutan.

"Hal ini bagian dari upaua mendorong terciptanya generasi unggul Indonesia Maju tahun 2045," tandasnya.

Sebagai informasi, Kemendikbudridtek menerima Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2022. Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022, penghargaan ini diberikan kepada pemangku kepentingan yang telah menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan P4GN di instansi masing-masing.

Partisipasi Masyarakat
Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose, mengingatkan, Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya, merupakan bentuk keprihatinan masyarakat dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika. HANI menjadi momentum dalam memperkuat aksi dan kerja sama dalam mewujudkan dunia yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Pada peringatan HANI Tahun 2022, BNN sebagai leading institution mengakselerasi upaya P4GN bersama stakeholders dan seluruh elemen masyarakat," katanya.

Dia mengungkapkan, War on Drugs dikemas ke dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN, guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Dia menyebut, pada periode 2021 sampai dengan pertengahan 2022, BNN telah berhasil membentuk 1.107 Desa Bersinar. Di dalamnya dilakukan intervensi program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

"BNN RI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperang melawan bahaya narkoba. Mari lindungi orang terdekat dari ancaman serius bahaya narkoba dan pastikan keluarga dan lingkungan kita terbebas dari kejahatan narkoba," terangnya.

Baca Juga: