KUPANG- Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menutup lokasi wisata untuk kunjungan wisatawan selama libur lebaran 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Penutupan lokasi wisata dilakukan sesuai instruksi Pemerintah pusat yang harus kami laksanakan di daerah," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno kepada ANTARA, Selasa.

Bupati Korinus yang ditemui di Oelemasi, pusat pemerintahan Kabupaten Kupang menjelaskan penutupan lokasi wisata dilakukan karena daerah itu masih dalam zona merah kasus COVID-19.

Ia mengatakan penutupan lokasi wisata itu hanya dilakukan selama liburan lebaran 2021 guna mencegah adanya kerumunan warga yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19.

Menurut dia, salah satu kendala dilakukan penutupan tempat wisata di daerah itu karena banyak jalur alternatif yang selalu digunakan pengunjung menuju lokasi wisata.

"Kita boleh menutup lokasi wisata tetapi para pengunjung sering menggunakan jalur tikus untuk masuk ke dalam kawasan wisata, sehingga pasti ada saja wisatawan yang datang. Kami berharap mereka tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan tidak membuat kerumunan saat berada dalam kawasan wisata," tegasnya.

Ia berharap warga Kabupaten Kupang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 selama masa liburan lembaran berlangsung.

Korinus Masneno menambahkan Pemerintah Kabupaten Kupang juga telah mengeluarkan instruksi bagi seluruh pejabat dan ASN serta non ASN untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama liburan berlangsung.

"Kami bersyukur juga karena penerbangan sudah ditutup sehingga tidak memungkinkan ada pegawai yang keluar daerah secara diam-diam," tegas Korinus didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede.

Baca Juga: