KULON PROGO - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Upiyo Al Hasan mendesak pemerintah setempat segera menyelesaikan ganti untung pembebasan lahan lokasi pembangunan "Gerbang Samudra Raksa" perbatasan Kulon Progo-Magelang, tepatnya di Kecamatan Kalibawang.

Upiyo, di Kulon Progo, Minggu (18/10) mengatakan Komisi I DPRD Kulon Progo mendapatkan informasi ganti untung pembebasan lahan pembangunan "Gerbang Samudra Raksa" perbatasan Kulon Proogo-Magelang di Kecamatan Kalibawang belum dilakukan, padahal saat ini, pembangunan gerbang sudah berjalan sejak awal tahun.

"Jadi kami berharap Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang segera menyelesaikan pembebasannya supaya tidak ada persoalan yang ditimbulkan dalam pembangunan ini," kata Upiyo.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan pemilih tanah, pemkab dalam ini Disperatarung melakukan sistem sewa dengan besaran 10.000 rupiah per meter. Namun biaya sewa yang dijanjikan akan dibayar pada Agustus, sampai saat ini belum dibayarkan.

Ada dua persoalan dalam pembebasan lahan lokasi pembangunan "Gerbang Samudra Raksa" perbatasan Kulon Proogo-Magelang, yakni harga tanah belum jelas, dan biaya sewa, serta pembayaran sewa tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Kami mohon segera diselesaikan, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi pemilik tanah. Hal ini dikarenakan pemilik tanah merupakan warga Magelang," katanya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Heriyanto mengatakan saat ini, proyek pembangunan "Gerbang Samudra Raksa" yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat sudah dilakukan sejak awal 2020, statusnya masih sewa. Ant/N-3

Baca Juga: