YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan status siaga darurat bencana kekeringan pada 28 Agustus - 28 Oktober 2017. Pada Agustus sampai Oktober tidak ada hujan atau kemarau.

"Status siaga darurat bencana kekeringan didasarkan masuknya surat dari desa dan kecamatan terkait permohonan bantuan distribusi air bersih," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Gusdi Hartono, di Kulon Progo, Kamis (7/9).

Gusdi mengatakan status siaga darurat bencana kekeringan juga didasarkan pada prakiraan BMKG bahwa sejak Agustus hingga Oktober, hujan jauh di bawah normal. Surat-surat dari masyarakat terkait potensi kekeringan sudah masuk ke BPBD dengan sembilan kecamatan yang menyatakan potensi kekeringan, kecuali Wates, Galur, dan Temon. YK/N-3

Baca Juga: