JAKARTA-Pemerintah terus mendorong pemerataan pembangunan industri di Indonesia, termasuk ke luar Pulau Jawa. Langkah strategis ini guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sesuai dengan visi mewujudkan Indonesia sentris.
"Guna mencapai sasaran tersebut, salah satu tugas dan fungsi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) adalah memberikan layanan jasa teknis bagi industri yang meliputi standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan implementasi industri 4.0, industri hijau, serta pelayanan jasa industri," kata Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi, akhir pekan lalu.
Kepala BSKJI mengapresiasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral, Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) yang melaksanakan kegiatan Temu Pelanggan di Makassar, Kamis, (3/8), bertema BBSPJIHPMM Menuju Layanan Prima Guna Mendukung Daya Saing Industri Nasional.
Kegiatan temu pelanggan ini bertujuan sebagai salah satu upaya BBSPJIHPMM untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada industri terutama untuk menyampaikan informasi terbaru mengenai layanan jasa teknis dari BBSPJIHPMM, meningkatkan customer engagement kepada pelanggan pengguna layanan jasa BBSPJIHPMM, serta memperoleh informasi kebutuhan industri untuk mendapatkan peluang kerja sama dan merancang program pemasaran yang efektif untuk masa mendatang.
Doddy menyampaikan, dalam upaya mencapai sasaran tersebut, pihaknya mengoptimalkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BSKJI Kemenperin, yang meliputi 11 Balai Besar serta 13 Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI).
Pada rangkaian kegiatan Temu Pelanggan ini, juga dilaksanakan peluncuran Badan Layanan Umum (BLU) BBSPJIHPMM sesuai penerbitan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 244 Tahun 2023 tentang Penetapan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim pada Kementerian Perindustrian sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
"Kemenperin terus mendorong BBSPJIHPMM untuk terus mampu menjalankan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat industri khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia bagian Tengah dan Indonesia Bagian Timur. Selain itu, terus meningkatkan kapasitas layanan dan kelembagaan yang berintegritas dan berkompeten," papar Doddy.