Perekrutan guru honorer menjadi ASN melalui jalur PPPK belum mendukung guru. Demikian juga dengan sertifikasi guru karena tahapannya terlalu banyak.

JAKARTA - Kualitas guru sangat bergantung pada kebijakan pemerintah. Kebijakan harus memberi keamanan, kenyamanan, dan kepastian status guru yang selama ini masih menjadi tantangan sektor pendidikan.

Demikian disampaikan, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, dalam sebuah webinar "Tantangan Guru dalam Pembelajaran Abad 21," di Jakarta, Rabu (14/7).

"Di tengah kekurangan guru sekarang, memang harus ada arahan tugas untuk pendidik. Namun, kualitas pendidikan tidak pernah jauh dari mutu guru. Mutu guru sangat tergantung pada kualitas kebijakan," ujarnya.

Dia memberi contoh program perekrutan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu kebijakan yang belum mendukung guru. Sebab kuota awal program sebanyak 1 juta, tapi pada kenyataannya hanya 500.000 kuota yang terisi.

Menurutnya, komunikasi PGRI dengan Presiden Joko Widodo dan menteri sangat baik. Tapi tidak demikian begitu sampai ke kebijakan, seperti tadi, sudah dikatakan, 1 juta guru. Kenyataannya baru setengah.

Pesimistis

Lebih jauh Unifah sendiri mengaku, sejak awal pesimistis dengan adanya rencana pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Pun pada praktiknya dia menyayangkan ada pembatasan kuota setelah pemerintah daerah mengajukan kebutugan guru.

Dia menyebut kecukupan dan kualitas guru merupakan bagian tidak bisa dipisahkan. Menurutnya, hal tersebut merupakan tantangan bagi guru dan perlu dukungan kebijakan untuk menyelesaikannya. "Kalau rekrutmen guru selalu menjadi persoalan dan guru menjadi beban, jangan harap akan ada kemajuan pendidikan di masa mendatang," katanya.

Unifah juga menyayangkan sulitnya sertifikasi guru dalam jabatan. Tahapannya terlalu banyak. Demikian juga dengan persyaratan yang harus ditempuh. Beberapa syarat tidak sesuai dengan kompetensi guru. Padahal untuk profesi dosen, sertifikasi justru jauh lebih mudah.

Dia menduga, pemerintah merasa terbebani dengan sertifikasi tersebut. Sebab, semakin banyak jumlah sertifikasi, masa tunjangan profesi juga akan semakin banyak. "Jadi jangan berharap banyak kepada guru, kalau kondisinya masih begini. Tantangan seorang guru tidak selesai, meski dia luar biasa," tandasnya.

____

-Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, dalam sebuah webinar "Tantangan Guru dalam Pembelajaran Abad 21", di Jakarta, Rabu (14/7).

Baca Juga: