Anggota DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sepakat memangkas pengajuan anggaran 2020 untuk beberapa program.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta DPRD DKI Jakarta akhirnya menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 dengan total anggaran sebesar 87,9 triliun rupiah.

"Alhamdulillah, dengan adanya kesepakatan ini, insya Allah kita bisa lebih cepat lagi memproses (pembahasan) sehingga bisa tuntas nanti RAPBD," ujar Gubernur DKI, Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11). Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempublikasikan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2020 setelah seluruh pembahasan di DPRD selesai, dan penandatangan MoU. Selanjutnya akan mulai dilakukan data entry untuk publikasi.

"Sekarang data entry dimulai, data entry itu sesudah MoU dilakukan. Kita ingin pastikan semua kegiatan strategis itu aman, karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali," katanya.

Diakuinya, Pemprov DKI Jakarta sangat mendorong pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaanpada setiap tahapan penyusunan RAPBD Tahun 2020. Penyusunan RAPBD 2020 pun telah melalui sejumlah prosedur yang berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Efisiensi Anggaran Setelah dokumen RKPD ditetapkan, maka proses selanjutnya adalah penyusunan KUA-PPAS.

Rancangan KUAPPAS Tahun 2020 pun telah disampaikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Pengantar Gubernur kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta pada awal Juli 2019. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan KUA-PPAS) DKI 2020 sebesar 87,9 triliun rupiah mengalami efisiensi pada beberapa program kegiatan.

Dia mengatakan efisiensinya di antaranya pemangkasan biaya pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM), talangan program rumah DP nol rupiah dan alokasi subsidi untuk Transjakarta. Pada awal Juli 2019, Prasetio mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan draf KUA-PPAS dengan nilai sebesar 95,9 triliun rupiah, kemudian tereduksi menjadi 89,4 triliun rupiah dan terjadi peningkatan kembali menjadi 97,1 triliun rupiah. Dalam pembahasan di rapat Badan Anggaran (Banggar), anggaran yang dipotong oleh dewan bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta yang pertama ialah pemotongan biaya bagi PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

DPRD DKI Jakarta meminta agar PT Jakpro meniadakan pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM) dan setelah perdebatan, akhirnya anggarannya dipangkas hingga 400 miliar rupiah dari 3,1 triliun rupiah menjadi 2,7 triliun rupiah. Kedua yang dipotong DPRD DKI ialah pinjaman daerah untuk menalangi kebijakan DP 0 rupiah.

Awalnya DPRD DKI ingin memangkas habis anggaran tersebut, namun dengan sejumlah alasan akhirnya anggaran tersebut diberikan 500 miliar rupiah dari pengajuan awal 2 triliun rupiah Terakhir, ialah biaya subsidi khusus di transportasi yakni PT TransJakarta dipotong sekitar 1,1 triliun rupiah. Pemotongan dilakukan sebelumnya angka 6,71 trilun rupiah setelah dipotong 5,57 triliun rupiah.pin/P-5

Baca Juga: