Kemenag segera akan melakukan kajian yang melibatkan semua pihak terkait rencana KUA untuk pernikahan semua agama.

Kemenag segera akan melakukan kajian yang melibatkan semua pihak terkait rencana KUA untuk pernikahan semua agama.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pernikahan semua agama. Adanya rencana tersebut untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.

"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Senin (26/2).

Menag mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh jajaran untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut. Dia memastikan akan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama.

"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," jelasnya.

Bimbingan Perkawinan

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama. Menurutnya, Bimbingan Perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk non-Muslim.

Dia berharap, Bimbingan Perkawinan dapat meningkatkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia. Pihaknya akan menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu untuk memberi Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sesuai agamanya.

"Akan ada asesmen yang dilakukan. Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik. Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama," katanya.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, praktik program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama telah dilakukan di beberapa KUA. Dia yakin, program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama akan berjalan optimal. "Meski belum dilakukan KUA secara formal, tapi embrio program itu sudah ada, dan itu bisa dilakukan di KUA seluruh Indonesia," ucapnya.

Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kemenag mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama.

"Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik," kata Bambang.

Selain mengoptimalkan rencana kebijakan tersebut, dia juga meminta Kemenag menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat agar bisa dipahami sepenuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengingatkan Kemenag untuk menyiapkan regulasi terkait usulan menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan bagi semua pemeluk agama, bukan hanya umat Islam.

"Usulan Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) bahwa KUA akan melayani pernikahan semua agama tentu harus disertai dengan dukungan regulasinya karena pernikahan dalam Islam, sesuai dengan UU Perkawinan, harus mendapatkan legalitas dari negara melalui KUA ini," kata Ace Hasan, Senin.

Di samping itu, Ace mengingatkan pula Kemenag untuk menyediakan menyediakan sumber daya manusia (SDM) atau petugas-petugas untuk melayani masyarakat dari masing-masing agama yang akan melakukan pernikahan nantinya. "Jika dalam agama lain dalam hal pernikahan mereka, mengharuskan keterlibatan negara dalam hal ini KUA, maka tentu hal tersebut harus disertai dengan ketersediaan SDM-nya," ucapnya.

Pada dasarnya, menurut Ace, negara memang sepatutnya memberikan pelayanan kepada seluruh warga negaranya, termasuk melalui menjadikan KUA sebagai tempat menikah untuk semua pemeluk agama, tidak terbatas pada umat Islam.

"Sejatinya, Kemenag itu merupakan kementerian yang bukan hanya melayani satu agama," kata dia. ruf/S-2

Baca Juga: