Otoritas fiskal dan moneter akan berkoordinasi membuat formulasi dan mendesain kebijakan agar dampak Covid-19 terhadap kegiatan ekonomi dan sektor keuangan bisa diminimalkan.

JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan II 2020 masih normal. Meski demikian, KSSK terus meningkatkan kewaspadaan pada sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19.

"Stabilitas sistem keuangan pada triwulan II 2020, yaitu periode April, Mei, dan Juni dalam kondisi normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, selaku Ketua KSSK dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu (5/7).

Sri Mulyani mengatakan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi menimbulkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam melihat prospek ekonomi dan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.

"Kami melihat bahwa pandemi Covid-19 telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi baik di tingkat global maupun nasional mengalami kontraksi," ujarnya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan potensi terjadinya gelombang kedua terhadap Covid-19 juga menimbulkan ketidakpastian yang cukup tinggi bagi dinamika nasional maupun global. Selain itu, belum adanya kepastian terhadap waktu ditemukannya vaksin Covid-19 dalam rangka mengatasi pandemi ini juga semakin menimbulkan gejolak yang besar.

Sri Mulyani melanjutkan, ketidakpastian turut melanda Indonesia yang pertumbuhan ekonominya pada triwulan II 2020 terkontraksi hingga 5,32 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 5,05 persen.

Karena itu, Sri Mulyani memastikan otoritas fiskal dan moneter akan berkoordinasi untuk membuat formulasi dan mendesain kebijakan agar dampak Covid-19 terhadap kegiatan ekonomi dan sektor keuangan bisa diminimalkan.

"Kami akan terus bersama memformulasikan kebijakan apabila diperlukan perubahan seiring dengan perkembangan yang terjadi pada ekonomi maupun sektor keuangan," tegasnya.

Masih Terkendali


Pada kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menilai sektor jasa keuangan masih dalam kondisi baik dan terkendali dengan indikator seperti permodalan likuiditas serta profil risiko terjaga.

Wimboh merinci rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada triwulan II 2020 masih cukup tinggi yaitu 22,59 persen, meningkat dari triwulan I 2020 sebesar 21,72 persen. Kemudian, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik yakni tercermin dari rasio Aset Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/ NCD) per 28 Juli 2020 yang menguat ke level 130,53 persen dari 112,9 persen pada triwulan I 2020. "Ini juga jauh di atas treshold-nya yang sebesar 50 persen," ujarnya.

Selain itu, rasio Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) untuk triwulan II 2020 masih berada di level 27,74 persen, naik dari triwulan I 2020 yaitu 24,16 persen dan di atas treshold-nya sebesar 10 persen.

Dia menambahkan, untuk penyaluran kredit selama triwulan II 2020 tumbuh seret di single digit, yakni 1,49 persen (yoy) dengan non-performing loan (NPL) gross naik menjadi 3,11 persen dari triwulan I 2020 sebesar 2,77 persen. "Di tengah perlambatan ekonomi sebagai dampak dari PSBB dan protokol Covid-19 ini berpengaruh kepada intermediasi perbankan di mana pada triwulan II 2020 pertumbuhan cukup positif," jelasnya.

Menurut dia, triwulan III merupakan momentum yang tepat untuk mendorong industri jasa keuangan agar dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. "Kami memandang fase survival (bertahan) telah dapat kita lalui dengan baik dan saat ini kita memasuki fase recovery (pemulihan)," ujarnya.

mad/Ant/E-10

Baca Juga: