BANGKOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Thailand, Rabu (13/2) meminta pengadilan konstitusional membubarkan Thai Raksa Chart, partai pengusung Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi, sebagai kandidat perdana menteri setelah beberapa hari sebelumnya, Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, mengeluarkan teguran atas pencalonannya.

"Tindakan itu dianggap bertentangan dengan monarki konstitusional," kata KPU Thailand.

Sebelumnya pada Senin (1/2), KPU mencoret nama Putri Ubolratana, 67 tahun, sebagai kandidat PM dalam pemilu yang akan digelar pada 24 Maret mendatang.

Sementara itu pada Selasa (12/2) malam, Putri Ubolratana lewat akun di media sosial Instagram, telah meminta maaf karena telah membuat kegelisahan di seluruh negeri yang secara politis beberapa minggu sebelum pemilihan.

Ubolratana adalah anak pertama dari mantan Raja Bhumibol Adulyadej. Tetapi ia melepaskan gelar kerajaan ketika menikah dengan seorang berkebangsaan Amerika pada 1972. Setelah perceraiannya, ia kembali ke Thailand saat di mana dia masih dianggap oleh publik Thailand sebagai bagian dari keluarga kerajaan. ang/AFP/I-1

Baca Juga: