Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/5). Pada hari terakhir pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, KPU telah lengkap menerima berkas bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.