JAKARTA - Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.

Masa pencermatanrancangan DCT berlangsung 24 September hingga 3 Oktober.

"Sebanyak 18 partai politik tingkat Provinsi Jakarta telah menyampaikan Dokumen PencermatanRancangan DCT," ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, Rabu.

Terdapat total 1.818 kandidat yang diajukan dalam Rancangan DCT tersebut. Rinciannya, laki-laki berjumlah 1.208 dan 610 perempuan.

KPU Jakarta menyusun rancangan DCT berdasarkan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Rancangan DCT memuat nomor urut partai politik, nama partai, dan tanda gambar partai peserta pemilu.

Selain itu, terdapat juga nomor urut calon, foto bakal calon, nama lengkap calon, jenis kelamin calon dan kabupaten/kota tempat tinggal calon. Proses selanjutnya, KPU akan menyusun DCT 24 Oktober hingga 2 November. Penetapan DCT dilaksanakan 3 November. Pengumuman DCTdilakukan keesokannya.

KPU Jakarta telah mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk segera menyerahkan pencermatan rancangan DCT paling lambat 3 Oktober. Anggota KPU Jakarta,Dody Wijaya, menambahkan, selama masa pencermatan DCT, parpol dapat mengajukan perubahan rancangan DCT. Yang bisa diganti seperti: calon sementara maupun mengajukan perpindahan daerah pemilihan.

Baca Juga: