PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan pengundian nomor urut peserta Pilkada Serentak 2024 akan digelar 23 September 2023, atau sehari setelah penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur pada Pilkada 2024.
"Untuk penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Sumsel ini kami menggelar rapat pleno tertutup pada 22 September 2024. Keesokannya dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur," kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Handoko di Palembang, Jumat (20/9).
Ia menjelaskan akan ada pengamanan ekstra oleh aparat TNI-Polri, seperti pada saat kegiatan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur beberapa pekan lalu untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan dalam kegiatan tersebut.
"Nantinya kamu masih menggunakan skema seperti pada saat pendaftaran calon gubernur-wakil gubernur beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan agar kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar," jelasnya.
Kemudian, jadwal kampanye akan dimulai pada 25 September 2024. Dengan persiapan yang matang, KPU Sumsel berharap pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar dan sukses, kata Handoko.
KPU Sumsel telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yakni Herman Deru - Cik Ujang, Eddy Santana Putra - Riezky Aprilia, dan Mawardi Yahya - Anita Noeringhati.
KPU Sumsel: Pengundian Nomor Urut Digelar Sehari Setelah Penetapan
21 September 2024, 09:52 WIB
Waktu Baca 1 menit