DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali melakukan deklarasi kampanye damai Pilkada 2024 lebih awal dari provinsi maupun kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
"Ini dalam rangka menghormati Hari Raya Galungan, satu-satunya di Bali yang diberi izin melakukan deklarasi ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Senin (23/9).
Lidartawan mengatakan awalnya deklarasi kampanye damai akan dilakukan serentak pada Rabu, 25 September 2024, bertepatan dengan hari pertama dimulainya masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Namun, umat Hindu di Bali pada saat itu akan merayakan Hari Raya Galungansehingga KPU RI mempersilakan jajarannya di Pulau Dewata melakukan deklarasi lebih awal.
"Kita harus hargai masyarakat dan kita semua sebenarnya sekarang hari Senin semestinya sudah di rumah masing-masing menyiapkan untuk Hari Raya Galungan. Maka dari itu, kami minta izin ke KPU RI dan khusus di Bali boleh," ujarnya.
KPU Bali menyatakan deklarasi lebih awal ini juga memberi efektivitas dan efisiensi yang lebih daripada diselenggarakan terpisah dengan agenda pengundian nomor urut. Seluruh calon dan pendukungnya pun hadir lengkap karena dilakukan pada hari yang sama.
Deklarasi kampanye damai yang didahului dengan penetapan nomor urut dan sembahyang bersama ini juga dimaknai sebagai pengingat bagi pasangan calon peserta Pilkada Bali dan tim sukses serta partai politik bahwa mereka harus menepati janjinya.
Dalam deklarasi, mereka berjanji mewujudkan pemilihan yang luber jurdil, melakukan kampanye yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan politik uang, dan melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Biar dilihat betul tidak kemarin deklarasi bilang apa, supaya masyarakat lihat benar tidak tanpa hoaksatau politik uang, kalau ada ngapain memilih yang sudah melanggar," ujarnya.
Karena tahapan Pilkada Bali ini berada dalam rangkaian hari raya, selain memajukan deklarasi kampanye damai, KPU Bali dan peserta pilkada tidak akan berkampanye pada hari pertama.
"Di Bali pada 25 September dan 5 Oktober bertepatan dengan Galungan dan Kuningan maka kami sepakat di Bali tidak melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun dalam rangka menghormati hari raya," kata Ketua KPU Bali.
KPU se-Provinsi Bali Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 Lebih Awal
23 September 2024, 15:34 WIB
Waktu Baca 2 menit