PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyosialisasikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sambas. Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas pada 9 Desember 2020 harus terus disosialisasikan kepada masyarakat.

"Sosialisasi ini dalam untuk menyukseskan kontestasi Pilkada 2020di Kabupaten Sambas. Ini memang merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memeriahkan pesta demokrasi di Kabupaten Sambas," kata Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi saat dihubungi di Sambas, Minggu (9/8).

Sudarmi menjelaskan sosialisasi yang dirangkai dengan jalan sehat tersebut melibatkan 300 peserta dari berbagai unsur. Dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kegiatan hari ini kami mengumpulkan kurang lebih 300 peserta. Awalnya memang ingin melibatkan masyarakat secara luas namun karena situasi dan kondisi pandemi akhirnya terpaksa dibatasi," kataSudarmi.

Sudarmi tidak memungkiri masih ada warga yang belum mengetahui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember 2020, sehingga sosialisasi perlu dilakukan. "Memang banyak yang masih mengetahui bahwa Pilkadadilaksanakan tanggal 23 September 2020. Padahal sudah berubah ke tanggal 9 Desember 2020, dan ini perlu disosialisasikan. Ini tanggung jawab kita bersama," kata dia.

Ia juga meminta masyarakat yang akan memilih dalam masa pandemi Covid-19 ini agar tidak perlu khawatir, karena pihaknya telah mempersiapkannya sesuai protokol kesehatan. "Pelaksanaan pilkada juga sudah disesuaikan protokol kesehatan. Jadi masyarakat tidak perlu untuk khawatir dalam menyalurkan hak pilihnya," katanya.

Terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Sambas, Sudarmi mengatakan sudah tahapan persiapan data pemilih. "Saya mengimbau kepada semua, nanti jika ada yang tidak terdaftar data dirinya maka bisa melaporkan atau menyampaikan informasi tersebut ke KPU Kabupaten Sambas. Kita berharap apa yang dilakukan dapat didukung semua elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sambas," kataSudarmi. Ant/N-3

Baca Juga: