JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI menjabarkan rincian anggaran Pemilihan Umum 2024 yang telah diusulkan sebesar 76,656 triliun rupiah.

"Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat pesan elektronik di Jakarta, Kamis (26/5).

Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni sebesar 8,061 triliun rupiah. Kemudian untuk 2023 sebesar 23,857 triliun rupiah, dan 2024 44,737 triliun rupiah.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar 63,405 triliun rupiah untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.

Sementara itu, kata Hasyim Asy'ari, sebanyak 17,29 persen anggaran atau 13,250 triliun rupiah akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.

Berikutnya untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.

KPU merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar 34,443 triliun rupiah atau 44,93 persen dari anggaran. Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.

KPU juga menganggarkan untuk Pemilihan Presiden putaran kedua. Anggaran untuk itu yakni 14,479 triliun rupiah atau 18,89 persen dari anggaran.

Baca Juga: