Lebak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten memusnahkan logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 karena kondisinya mengalami kerusakan dan kelebihan surat suara DPD.

Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini di Lebak, Selasa, mengatakan jumlah logistik pemilu yang mengalami kerusakan dan kelebihan surat suara tercatat sebanyak 643 lembar.

Bahkan, di antaranya logistik pemilu yang rusak itu berwarna ungu.

Dari logistik pemilu 643 lembar itu terdiri dari dua lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dan 129 lembar DPR RI.

Untuk DPRD Kabupaten Lebak daerah pemilihan (dapil) 1 sebanyak tiga lembar, dapil 2 tercatat dua lembar, dapil 3 juga tempat lembar.

Selanjutnya, dapil 4 sebanyak satu lembar, dapil 5 tiga lembar, dan dapil 6 tercatat satu lembar.

Begitu juga KPU Kabupaten Lebak juga memusnahkan kelebihan surat suara dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 458 lembar.

"Semua logistik pemilu yang dimusnahkan sebanyak 643 lembar,"katanya menjelaskan.

Dewi mengatakan pemusnahan logistik itu sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2023 dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Lebak.

Bahkan, pemusnahan itu dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh Bawaslu setempat.

"Kami memusnahkan logistik pemilu itu karena kondisinya rusak dan kelebihan surat surat DPD,"kata Dewi.

Baca Juga: