KPU Jakbar berhentikan pekerja sortir lipat bila tak penuhi target
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat memberhentikan kelompok pekerja sortir lipat surat suara jika tidak memenuhi target.
"Iya, diganti kelompok itu. Setiap kelompok isinya empat sampai lima orang. Berarti satu kelompok diganti semua," kata Ketua KPU Jakbar Endang Istianti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, total pekerja sortir lipat berjumlah 75 orang dan dibagi ke dalam 15 kelompok dan masing-masing kelompok memiliki target jumlah surat suara yang harus disortir dan dilipat setiap harinya.
Endang menyebut bahwa satu kelompok mendapatkan 12 kotak dan per kotak berisi 2.000 surat suara.
Dengan demikian, satu kelompok bertugas menyortir dan melipat sebanyak 24.000 surat suara setiap hari, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
"Per kelompok, akan dilihat hasilnya. Kita punya batas minimal, kalau ternyata ada yang sangat minimal, kita akan ganti," kata Endang.
KPU Jakbar menargetkan 1.959.007 surat suara rampung disortir dan dilipat dalam lima hari, terhitung mulai Kamis (24/10).
Oleh karena itu, setiap harinya 15 kelompok pekerja sortir lipat ditargetkan untuk melipat sebanyak 360.000 surat suara.