JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menyiapkan proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2020 ini meski dalam masa pandemi Covid-19. Pilkada di masa pandemi juga penting sebagai bentuk seleksi atas pemimpin yang tidak kompeten.

"KPU sebagai penyelenggara Pilkada memiliki pengalaman menyelenggarakan pemilihan sejak era reformasi hingga sekarang. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak siap menggelar Pilkada," kata Dosen Universitas Indonesia, Sya'roni Rofii, di Depok, Jawa Barat, Minggu (19/7).

Alumni Marmara University, Turki ini menambahkan pertimbangan lain, penyelenggaraan Pilkada harus tetap berjalan adalah untuk memastikan keberlangsungan pembangunan daerah. Sebab, jika tidak maka daerah akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk pusat.

"Ada berapa banyak daerah yang harus dipimpin oleh Plt jika Pilkada ditunda," tutur Sya'roni.

Meski begitu, lanjut Sya'roni, KPU juga harus berhemat dalam menyiapkan hal ini. Sebab, anggaran negara saat ini juga masih untuk membantu warga terkait pandemi Covid-19.

"KPU harus bisa memotong anggaran-anggaran yang tidak penting seperti iklan-iklan dan sejenisnya. KPU bisa memaksimalkan sosial media dan sumber daya yang mereka miliki untuk sosialisasi Pilkada," tutur Sya'roni yang juga Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini. fdl/N-3

Baca Juga: