“Kami memastikan rekapitulasi sesuai jadwal yang ditentukan KPU."

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Banten pada Selasa (5/3).

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, tahapan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Banten dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. "Kami memastikan rekapitulasi sesuai jadwal yang ditentukan KPU," kata Ihsan usai rapat kordinasi persiapan pleno bersama Pj Gubernur Banten.

Ihsan mengungkapkan, pihaknya berencana akan melaksanakan Rapat Pleno pada 5 Maret 2024, dan diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat segera menyelesaikan rapat pleno-nya serta menyerahkan hasilnya kepada KPU Provinsi Banten.

"Sesuai surat edaran, proses rekapitulasi dapat dilakukan secara bersamaan, mengingat batasan waktu sudah semakin dekat," katanya.

Pihaknya akan melakukan siaran langsung melalui Youtube agar seluruh masyarakat bisa mengakses proses rekapitulasi yang dilakukan dan kemurnian suara terjaga.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya akan menyiapkan hal-hal pendukung dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu ini, kita akan lakukan dengan sebaik-baiknya," kata Al Muktabar usai Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024.

Baca Juga: