JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan melelang kotak suara alumunium bekas yang pernah digunakan dalam Pilpres dan Pileg 2014. Pelelangan ini karena pada Pemilu 2019 nanti KPU akan menggunakan kotak suara dari bahan karton kedap air.

Komisioner KPU Ilham Saputra, Kamis (24/1) mengatakan, salah satu tujuan dari pelelangan itu untuk penghapusan aset kotak suara berbahan aluminium. Untuk itu maka KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebelum dilakukan pelelangan.

Ilham belum memastikan lebih lanjut mengenai bagaimana mekanisme lelang yang akan dilakukan di Kementrian Keuangan. Namun ia menegaskan, uang hasil lelang tersebut akan dikembalikan seluruhnya kepada Kementrian Keuangan. "Iya dong aset negara kami kembalikan lagi ke Kementerian Keuangan," kata Ilham di KPU, Jakarta. rag/AR-3

Baca Juga: