YOGYAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Urgensi Hukum Persaingan Usaha Di Bidang Jasa Konstruksi" di Yogyakarta, awal pekan ini.

"Kita tanya kontraktor peserta FGD ini mayoritas memang belum benar-benar memahami UU No.5 Tahun 1999tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jadi ini forum bagus sekali kita diundang untuk mendampingi teman-teman ASKONAS," kata Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean yang menjadi pembicara utama dalam acara tersebut.

Dalam paparannya, Gopprera salah satunya menunjukkan contoh paling gampang untuk melihat adanya persekongkolan dalam penawaran tender. Pertama, penyedia yang sama sering merupakan penawar harga yang paling rendah.

"Kalau sudah menang, penawaran yang menang selalu meng-subkontrakkan pekerjaan kepada penawar yang kalah. Ini contoh mudah, kalau menemukan seperti ini bisa lapor ke KPPU," katanya.

Sementara dari dokumen penawaran, indikasi persekongkolan bisa dilihat secara sederhana dari adanya kesalahan pengetikan yang sama dari dokumen penawaran yang disampaikan oleh para peserta tender, misalnya kesalahan pengetikan.

Lainnya adalah dokumen penawaran dari satu penyedia menjadi referensi utama bagi penawaran pesaing, misalnya format tulisan, urutan halaman atau file dari berkas penawaran, bentuk kop surat,

Menurut Gopprera pola yang aneh dalam bentuk penawaran perusahaan dapat dilihat dari frekuensi mereka menang atau kalah dalam tender serta perilaku subkontrak atau joint venture yang tidak diungkapkan.

"Tindakan administratif bagi pelaku usaha terkait persekongkolan tender dapat berupa blaklist dari semua proyek APBN dan APBD hingga denda," jelasnya.

Ketua DPP ASKONAS M Lutfi Setiabudi, berharap dari acara ini para kontraktor di DIY khususnya bisa memahami aturan main sehingga bisa meningkatkan profesionalitasnya dan juga tak ragu untuk melapor ke KPPU jika menemukan indikasi kecurangan.

"Yang jadi concern utama kami sebenarnya soal penawar harga termurah sebagai pemenang, ini menekan kontraktor dan saya pikir kualitas dari hasil kerja juga bisa dipertanyakan," kata M Lutfi.

Dihadiri oleh anggota ASKONAS dari DIY dan Jateng, pembicara lain dalam acara tersebut yakni Kepala Kanwil VII KPPU M Hendry Setyawan, dan Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VII KPPU, Kemal Barok. (YK/N-3)

Baca Juga: