KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara HM Syahrial. Pimpinan KPK tidak akan kompromi untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah memeriksa oknum penyidik tersebut di Gedung Merah Putih KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/4).
Sebelumnya beredar informasi, oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar 1,5 miliar rupiah kepada Syahrial. Oknum tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.
Ali mengatakan KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut.
"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyarakat untuk mengawal prosesnya," ucap Ali.

Dewas Ikut Periksa
Selain itu, kata dia, secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik tersebut.
"Kami tegaskan KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK. Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan suap terkait dengan lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019. Dengan adanya proses penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh mengatakan kasus oknum penyidik KPK yang diduga memeras Syahrial memperingatkan KPK agar menempatkan penyidik yang terseleksi dan berintegritas.
"Kejadian ini memperingatkan agar penempatan penyidik atau pegawai di KPK harus benar-benar terseleksi dan diisi orang-orang yang memiliki integritas, kemampuan, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, moralitas, dan akhlak yang teruji," kata Pangeran.
Kejadian dugaan pemerasan tersebut menunjukkan ada kelemahan dalam pengawasan sehingga kejadian tersebut dapat terjadi. Pangeran mengecam keras kejadian tersebut yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan KPK.
Kejadian tersebut mencoreng nama baik KPK dan membuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut menjadi menurun. Hal itu, menurut dia, karena persepsi publik atas kepercayaan antikorupsi bisa jadi disamakan dengan lembaga penegak hukum lainnya sehingga wibawa KPK juga ikut terpuruk.

Baca Juga: