JAKARTA - Meninggalnya saksi kunci kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Johannes Marliem, tidak menyurutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus mega korupsi ini. KPK berjanji akan mengusut tuntas pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut karena sudah ada sejumlah bukti.

"Untuk kasus e-KTP ini kami tak khawatir dengan tewasnya saksi kunci e-KTP (Johannes Marliem). Bukti yang diperlukan sudah dikantongi. Dalam proses penyidikan kasus e-KTP, KPK tidak tergantung pada satu saksi tertentu. Di kasus ini kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup ketika meningkatkan tersangka ke penyidikan," kata Febri yang konfirmasi, Minggu (13/8).

Marliem tewas di Amerika Serikat (AS). Saksi kunci Marliem diduga tewas bunuh diri, di Los Angeles. Marliem merupakan penyedia alat automatic fingerprint identification system (AFIS) dalam proyek e-KTP dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi di persidangan. mza/N-3

Baca Juga: