JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Kepala Bagian Pemberiataan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12).

Ali mengatakan tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu (14/12) malam, salah satunya ialah STS. "Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.

Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Saat ini, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut. "Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang ditangkap dalam OTT di Kota Surabaya. "Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. STS bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung KPK Kamis siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ali Fikri Ia mengatakan pemeriksaan tersebut untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan.

Ali Fikri mengatakan KPK mengantongi televisi sirkuit tertutup (CCTV) terkait aktivitas Sahat Tua Simanjuntak sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Menurut dia, penyelidikan masih didalami di antaranya dengan menyegel empat ruangan di Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya. Salah satu yang disegel adalah ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang biasa ditempati STS. Selain itu Ruang Subbagian (Subag) Rapat dan Risalah, ruangan salah satu Kasubbag DPRD Jatim, dan ruang CCTV.

Pantauan di Kantor DPRD Jatim, tampak petugas KPK sepanjang hari ini fokus menggeledah ruang CCTV.

Penyelidikan di ruang CCTV itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga siang sekitar pukul 14.00 WIB. "Tadi petugas KPK mintanya ke ruang CCTV, ya saya tunjukkan ruangan ini," kata seorang petugas DPRD Jatim Suwaji saat dikonfirmasi usai mendampingi penyelidikan petugas KPK di Ruang CCTV DPRD Jatim.

Baca Juga: