Ambon - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan menyatakan lembaga penegak hukum ini memprogramkan penyelenggaraan pilkada baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tanpa ada praktik korupsi dan pihaknya siap memberikan pendampingan. "Kami melalui tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) siap memberikan pendampingan agar penyelenggaraan pilkada seperti di Maluku itu bebas dari praktik korupsi," katanya di Ambon, Selasa, (30/1).
Basaria yang berada di Ambon dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi di Maluku mengemukakan, tim Korsupgah pada 2016 mendampingi enam provinsi melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Pada 2017 sebanyak 22 provinsi dan 380 kabupaten/kota dan 2018 diprogramkan 34 provinsi. sur/ant/AR-3