JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pengawalan dana yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Tanah Air. Hal itu diwujudkan dengan melengkapi fitur dan konten pada Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). KPK menambah tiga fitur baru pada platform JAGA.

"Melalui fitur baru ini masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan mencermati postur anggaran pemerintah daerah (Pemda) hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati, di Jakarta, Senin (6/7).

Menurut Ipi, tambahan tersebut adalah fitur tentang anggaran Covid-19 Pemda pada modul JAGA Bansos, informasi tentang perubahan APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 pada modul JAGA Anggaran, dan fitur pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada modul JAGA Kesehatan.

Melalui fitur kepesertaan JKN, tambah Ipi, masyarakat dapat melakukan pengecekan kepesertaannya secara mandiri sebagai bentuk kontrol kepada pemberi kerja terkait kewajiban untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan pegawainya.

Perbaikan Tata Kelola

Ipi menambahkan perubahan lain adalah integrasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang selama ini diakses lewat laman https://korsupgah.kpk.go.id, kini dapat diakses lewat situsJAGA.ID. Dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah, KPK telah memetakan titik rawan korupsi pada delapan area intervensi.

Untuk mencegahnya, tambah Ipi, KPK telah menyiapkan serangkaian action plan yang implementasinya dapat dimonitor oleh publik melalui menu Jendela Daerah. JAGA merupakan platform pencegahan korupsi yang diluncurkan KPK pada Desember 2016, mengusung tagline Open Government, Empowering Citizen, JAGA mendorong partisipasi, akuntabilitas, dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat dengan fokus pada transparansi informasi dan data yang terkait pelayanan publik.

Saat ini, tambah Ipi, JAGA sudah mengembangkan enam modul tentang pelayanan publik yaitu pendidikan yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, fasilitas kesehatan, dana desa, perizinan, anggaran daerah, dan yang terbaru adalah Bansos Covid-19.

Pada 2019, platform JAGA dikembangkan menjadi versi situs yang beralamat dihttps://jaga.id. Menjadi pusat informasi pencegahan korupsi yang diinisasi oleh KPK, hingga saat ini situsJAGA.IDmemuat informasi tentang implementasi perbaikan tata kelola Pemda, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Laporan Gratifikasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan informasi serta data seputar enam sektor pelayanan publik. n ola/N-3 *

Baca Juga: