JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami aktris Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo, terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

"Maulana Indraguna Sutowo, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (27/3).

Selain Maulana, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Emirsyah, yakni Vice President Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Adiguna Sutowo yang merupakan ayah dari Maulana pada Selasa (20/3). Namun, Adiguna tidak memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015, Emirsyah Satar, dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo. mza/E-3

Baca Juga: