JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara.

Amran dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Aswad Sulaiman (ASW). Dalam jadwal yang dikeluarkan KPK, Amran dipanggil dalam kapasitas sebagai Direktur PT Tiran Indonesia.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014 untuk tersangka ASW," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Selain Amran, KPK juga memanggil dua saksi lain untuk tersangka Aswad, yaitu Bisman selaku Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, dan Andi Ady Aksar Armansyah dari pihak swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara," kata Ipi. KPK telah menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017.

Baca Juga: