JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang panitera pengganti (PP) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Ada sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain di Tangerang," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/3).

Menurut Agus, ada sejumlah orang diamankan dan diperiksa. KPK masih akan memeriksa orang-orang yang diamankan tersebut dalam 1x24 jam. Selengkapnya besok akan disampaikan informasinya.

Juru bicara MA, Suhadi membenarkan adanya pejabat di PN Tangerang terjaring OTT yang dilakukan KPK. "Benar, yang ditangkap panitera Pengganti PN Tangerang. Tadi jam 16.30 WIB sudah dibawa sama KPK," kata Suhadi.

Kendati membenarkan kasus OTT tersebut, Suhadi mengaku belum mengetahui kasus apa yang menjerat salah satu pejabat di PN Tangerang tersebut. "Inisialnya TT, tango tango," kata Suhadi.

Menurut Suhadi, begitu TT tertangkap, langsung Ketua PN Tangerang melaporkan ke Kamar Bidang Pengawasan. Kini sedang ditangani Kamar Bidang Pengawasan. Dia meminta publik menunggu penyelidikan Bidang Pengawasan MA hingga besok. eko/Ant/N-3

Baca Juga: