JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melantik 11 jaksa penuntut umum (JPU) dan Kepala Bagian (Kabag) Perbendaharaan di Gedung KPK, Rabu (24/2). Dua belas orang ini dilantik menjadi pegawai KPK setelah melalui serangkaian tahap seleksi.

Firli berpesan kepada dua belas pegawai tersebut untuk fokus mengabdi kepada negara dalam jalan pemberantasan korupsi di KPK. Ia juga meyakini bahwa semua pejabat yang baru dilantik akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

"Mari fokuskan pikiran dan tenaga kita semua untuk mengabdi kepada negara melalui pemberantasan korupsi, karena mandat kita saat ini adalah bertugas di KPK," kata Firli saat memimpin acara pelantikan yang turut disiarkan melalui akun Youtube KPK.

Ke-12 orang tersebut mengikuti ucapan Firli untuk mengucapkan sumpah jabatan. Hingga akhirnya, mereka juga mengucapkan pakta integritas dan menandatanganinya.

Untuk diketahui, sebanyak sebelas pegawai yang dilantik sebagai Jaksa Penuntut Umum adalah Arif Usman, Asril, Bagus Dwi Arianto, Dody W. Leonard Silalahi, Erlangga Jayanegara, Ihsan, Masmudi, Meyer Volmar Simanjuntak, Richard Marpaung, Sisca Carolina Karubun, dan Tri Handayani. Satu orang lainnya yang dilantik sebagai Kepala Bagian Perbendaharaan adalah Mohamad Ibnussoim.

Turut terlihat hadir dalam pelantikan yakni dua Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.

Baca Juga: