Foto: ANTARA/eno Esnir
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang saat penetapan dan penahanan tersangka kasus operasi tangkap tangan KPK Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1). KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka Siska Wati, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah 69,9 juta juta dari total uang suap sebanyak 2,7 miliar rupiah terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada PNS di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.