JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang ke kas negara dengan seluruh uang eksekusi sebesar 319 miliar rupiah. Semua aset yang berhasil dikembalikan ini harus bisa dipergunakan dengan baik untuk kepentingan rakyat.

"Sebagian pengembalian itu dari aset di luar negeri.Untuk pertama kalinya juga, di tahun 2019, KPK berhasil mengembalikan aset dari luar negeri kerja sama antara KPK dancorrupt practices investigation bureau (CPIB) Singapura," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, seperti yang tertuang dalam Laporan Tahunan KPK 2019 yang diunggah di situs KPK, Senin (27/7).

Menurut Alexander, KPK berhasil mengembalikan uang sebesar 200 ribu dollar Singapura ke Indonesia. Dana tersebut merupakan pengembalian terkait perkara suap mantan kepala BUMN.

Melawan Koropsi

Semua itu terungkap ketika KPK meluncurkan laporan tahunan KPK 2019, yang dilaksanakan secara daring dengan tema Merangkai Simfoni Melawan Korupsi. Meskipun telah memasuki pertengahan tahun 2020, tidak mengurangi makna, karena pelaporan kepada masyarakat merupakan kewajiban KPK, sesuai dengan apa yang diamanatkan UU.

"Kami harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke masyarakat. Selain setelah kemarin kita sampaikan Presiden, DPR, dan BPK. Audit KPK yang sudah dilakukan audit untuk laporan keuangan tahun 2019, yang sebagaimana diketahui laporan keuangan KPK tahun 2019 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Itu predikat tertinggi yang diberikan BPK untuk laporan keuangan yang sudah mengikuti kaidah-kaidah atau standar-standar akuntansi pemerintah yang berlaku itu," kata Alexander.

Alexander yang turut menjabat di periode Agus Rahardjo cs, juga merasa di tahun 2019 berjalan tidak selalu indah. Seringkali, pihaknya menerima banyak kritik dan masukkan dari masyarakat. Namun, Alex dan Pimpinan KPK periode sebelumnya menganggap itu sebagai bentuk kecintaan masyarakat Indonesia kepada KPK.

Ia juga tidak menutup kemungkinan, di kepemimpinan Firli Bahuri cs ini, akan menerima setiap kritik dan masukkan yang diberikan jika KPK tidak sesuai dengan arahnya.

"Ekspetasi harapan masyarakat kepada KPK itu sangat tinggi. Silahkan memberikan masukkan kepada KPK, silahkan koreksi. Silahkan kritik kalau misalnya di dalam manajemen KPK di dalam kepemimpinan kami itu dirasakan ada sesuatu hal yang sumbang atau sedikit menyimpang, atau tidak sesuai dengan arah, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU. Kami dengan senang hati kami akan menyesuaikan," kata Alexander.

Sebagaimana dalam laporan tahunan KPK 2019 yang diung-gah di situs KPK, lembaga antirasuah itu berhasil menangkap 76 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT dilakukan sebanyak 21 kali di 14 daerah dengan menyasar berbagai macam profesi, di mana DKI Jakarta, unggul 6 kali OTT, disusul dengan Jawa Tengah, Lampung dan Kalimantan Timur. n ola/N-3

Baca Juga: