Menurut Zaenur, jika KPK didominasi oleh unsur aparat penegak hukum lain, maka lembaga antirasuah itu berpotensi tidak independen.
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengatakan calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK idealnya diisi oleh unsur profesional dan masyarakat sipil.
"Idealnya KPK itu diisi oleh unsur profesional dan unsur masyarakat sipil. Agar apa? Untuk dapat menjamin independensi KPK," ucap Zaenur saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (2/10).
Menurut Zaenur, jika KPK didominasi oleh unsur aparat penegak hukum lain, maka lembaga antirasuah itu berpotensi tidak independen. Ia menyebut, akan timbul loyalitas ganda karena calon pimpinan maupun calon dewan pengawas bisa loyal kepada KPK maupun kepada institusi asalnya.
Oleh sebab itu, Zaenur menyoroti hasil seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK periode 2024-2029 yang masih ada berasal dari unsur aparat penegak hukum.
"Di situ ada polisi, jaksa, hakim, auditor, baik yang masih menjabat maupun yang sudah pensiun; atau pejabat-pejabat dari komisi negara lain, baik yang masih menjabat atau sudah pensiun; atau dari unsur BUMN," ucap dia.
Zaenur berpesan agar tahapan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK di DPR RI bisa lebih baik. Di samping itu, ia berharap masyarakat tetap kritis dalam proses pemilihan hingga hasil akhir nantinya.
Sebelumnya, Selasa (1/10), Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK mengumumkan masing-masing 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.