JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan uang dari penggeledahan dua lokasi di Kota Palembang, Sabtu (23/10), dalam penyidikan kasus yang menjerat Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan kawan-kawan.
KPK menggeledah kediaman pribadi tersangka Dodi di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dan sebuah bangunan di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.
Tim penyidik Sabtu (23/10) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi di Kota Palembang. "Dari dua lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Tahun Anggaran 2021. Sebelumnya, kata Ali, tim penyidik pada Jumat (22/10) telah menggeledah kediaman para pihak yang terkait dengan kasus.
KPK Geledah Dua Tempat di Palembang
25 Oktober 2021, 14:16 WIB
Waktu Baca 1 menit