Kehadiran Anies dihargai KPK untuk memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi penyelenggaraan Formula E.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta minta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan permasalahan Formula E terutama banyaknya malaadministrasi.Demikian disampaikan Anggota DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, Rabu (7/9).

"Gubernur Anies diharapkan memberi kejelasan atas ketertutupan pengelolaa keuangan dalam pelaksanaan Formula E," katanya.Gilbert menjelaskan dalam rapat evaluasi P2APBD pekan lalu, tidak ada audit. Alasannya tidak ada kantor akuntan yang baik, bersedia mengaudit.

"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya malaadministrasi yang terjadi. KPK diharapkan membuka aturan sebagai dasar mengetahui adanya keputusan Gubernur yang melampaui wewenang," ujarnya. Gilbert menjelaskan kesewenang-wenangan ini diharapkan juga ditemukan dalam bentuk rupiah. MoU yang dibuat di New York, lalu direvisi di Singapura, tidak pernah diberikan Jakpro ke DPRD karena ketakutan yang tidak mendasar.

"Ini sudah berlebihan. Sebab, adanya tambahan bayaran 90 miliar rupiah juga tidak pernah dibuka dalam rapat," ujarnya.Gilbert menambahkan, banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E. Semua berujung di gubernur.

"Bagaimana menjelaskan penyelewengan wewenang ini dalam bentuk rupiah menjadi tanggung jawab KPK. KPK diharapkan profesional dan serius mengungkapnya," tuturnya.Kemarin KPK minta keterangan Anies Baswedan soal proses perencanaan hingga penganggaran penyelenggaraan balap mobil Formula E yang digelar di Jakarta Juni 2022.

"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan. Awalnya seperti apa. Tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, lalu proses penganggarannya sampai akhirnya pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim selama 2022-2024, dari awalnya lima musim (2020-2024) akibat pandemi. Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau setara 560 miliar dari total 36 juta poundsterling.

Sisanya sebesar 5 juta poundsterling atau sekitar 90 miliar, berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga, tanpa melalui APBD.

Anies menyambangi KPK seorang diri mengenakan pakaian dinas warna putih. Dia tiba sekitar pukul 09.25 WIB, Rabu.

Pihak KPK menghargai kehadiran Anies untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E yang sedang diselidiki. "Kami hargai kehadirannya di KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi penyelenggaraan Formula E," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, kata dia, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. "Ini masih tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," ucap Ali.

Baca Juga: