JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembahasan penganggaran pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) di DPR. Dugaan ada anggota DPR yang menerima suap dalam proses penganggaran tersebut didapatkan dari infomasi persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Saat ini masih penyidikan tersangka Nofel Hasan. Memang ada dimensi baru selain indikasi suap dalam kasus ini, seperti yang disampaikan dalam fakta persidangan terkait dengan pengurusan anggaran, tentu perlu kami cermati lebih lanjut dan kami lihat sejauh mana info-info itu dilakukan pendalaman," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang dikonfirmasi, Minggu (9/7).

Menurut Febri, dalam persidangan dengan terdakwa Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, selaku penyuap pejabat di Bakamla mengakui ada pembicaraan soal dana kepada anggota DPR. KPK akan menggali siapa saja anggota dewan yang terlibat dalam penyuapan pengadaan satelit monitoring tersebut. mza/N-3

Baca Juga: