JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencari tiga orang kandidat yang akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengisi jabatan sebagai sekretaris jenderal (Sekjen) KPK melalui program "Indonesia Memanggil". Seleksi Sekjen KPK ini merupakan gelombang ketiga, setelah sebelumnya, sudah pernah diadakan namun, belum ditemukan yang sesuai.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dalam seleksi ini, KPK membuka kesempatan pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun bukan ASN yang memiliki kepakaran, integritas, dan komitmen tinggi dalam mendukung pemberantasan korupsi.

"Posisi ini memang membutuhkan calon yang benar-benar kompeten untuk melakukan pembinaan atas manajemen perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi dan tata laksana, manajemen strategis dan manajemen kinerja, manajemen sumber daya manusia, hingga bantuan hukum dan hubungan masyarakat," kata Febri di Jakarta, Rabu (24/4).

Pendaftaran sudah dibuka sejak Jumat (5/4) tahun 2019 dan akan ditutup pada Jumat (26/4) tahun 2019. Untuk informasi lebih lanjut, kata Febri, dapat dilihat dan diakses pada website KPK://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/854-indonesia-memanggil-sekretaris-jenderal-kpk.

ola/N-3

Baca Juga: