JAKARTA - "Jumat bersepedakk..." Itu bukan ajakan untuk gowes, melainkan sembilan nilai integritas yang diusung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mencegah tindak korupsi.

Kesembilan nilai itu adalah jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras, yang kalau disingkat menjadi "JuMaT BerSePeDAKK."

"Kesembilan nilai itu akan dituangkan ke dalam sebuah prangko baru," kata KPK.

"Di dalam prangko ini kontennya bagaimana kita melawan koruptor dengan menggunakan nilai-nilai antikorupsi," tambah Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Epi Handayani, merujuk kesembilan nilai integritas tadi.

"Kita menggunakan itu sebagai senjata untuk mencegah korupsi," ujar dia.

Kampanye lewat prangko ini akan menarget segala usia, dari murid PAUD (pendidikan anak usia dini), pelajar sekolah, hingga profesional dan kolektor.

"Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI), organisasi pengumpul benda-benda filateli, antusias menyambut prangko itu karena dapat mengedukasi dalam pencegahan korupsi," kata Gita Noviandi, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PFI.

Ia juga berharap agar ketika diterbitkan prangko itu memiliki inovasi tersendiri, misalnya dengan dibubuhi QR code, sehingga apabila masyarakat me-scan QR code tersebut, dapat terhubung langsung dengan website KPK, atau masyarakat akan mendapatkan langsung penjelasan apa itu korupsi, bagaimana pencegahannya dan serta apa akibatnya jika Anda korupsi," ujar dia.

Epi dari KPK menjelaskan bahwa prangko itu juga akan disertai dengan leaflet yang berisi nilai-nilai antikorupsi.

Rencananya prangko bernominal 3.500 rupiah yang gambarnya masih dirahasiakan itu akan dicetak sebanyak 5.000 lembar. Sebagian diantaranya akan dijual untuk umum di kantor pos. Dan sebagian lainnya akan digunakan oleh KPK untuk melakukan edukasi secara interaktif, khususnya kepada pelajar dan anak-anak.

"Anak-anak akan kami minta untuk berkirim surat pakai prangko itu, entah (kirim surat) ke presiden atau ke ketua KPK, terkait harapan mereka mengenai antikorupsi, tapi pakai bahasa sederhana," ujar Epi.

Upaya KPK untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada anak-anak mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang ikut terlibat dalam proses perancangan dan penerbitan prangko ini.

"Yang jauh lebih penting adalah nilai-nilai yang tertanam pada anak-anak, karena prinsip dari edukasi anti korupsi itu dimulai dari usia PAUD hingga maut, supaya benar-benar bisa tercipta negara kita bebas dari korupsi," kata Eko Wahyuanto, seorang Analis Kebijakan Ahli Madya Kominfo yang juga Ketua Tim Tata Laksana Prangko.

KPK mengatakan penerbitan prangko sebagai media sosialisasi antikorupsi telah melalui berbagai tahapan. Diawali dengan usulan pembuatan prangko dari KPK kepada Kominfo, serta Focus Group Discussion yang melibatkan beberapa pihak terkait termasuk Perum Peruri, Pos Indonesia, Transparency International Indonesia dan seorang pakar desain.

Prangko anti korupsi tersebut rencananya akan dirilis pada 9 Desember, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.

Prangko peringatan atau commemorative stamp itu akan disimpan di Museum Prangko Indonesia dan di Kesatuan Pos Sedunia di Swiss.

Selain Indonesia, beberapa negara lain juga pernah menerbitkan prangko antikorupsi, termasuk Nigeria, Bangladesh, Pakistan, dan Filipina. VoA/I-1

Baca Juga: