SOLO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak kaum perempuan untuk mencegah korupsi melalui gerakan saya perempuan antikorupsi. Hasil kajian KPK menunjukkan 80-85 persen pendidikan yang diperoleh anak berasal dari ibu sehingga gerakan ini penting dilakukan.

"Melalui program ini, kami berupaya menjalankan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, pada pelatihan fasilitator gerakan saya perempuan antikorupsi, di Solo, Selasa (22/8). Basaria berharap melalui program tersebut, para polisi wanita dan ibu-ibu PKK yang terlibat pada pelatihan dapat mengerti, memahami, dan melaksanakan gerakan tersebut. Jumlah penduduk Indonesia per tahun 2015 yang mencapai 256 juta jiwa, 127 juta di antaranya adalah perempuan. Jika program tersebut berhasil dilaksanakan, sekitar 98 persen tindak pidana korupsi di Indonesia akan hilang.

"Kami menganggap program ini jadi perhatian khusus melebihi program lain. Ada program lain, misalnya, pencegahan untuk pengusaha, tetapi kontribusinya terhadap kesuksesan untuk memberantas korupsi tidak sampai 50 persen. Pada prinsipnya, ketika perempuan bergerak bersama dengan pola pikir yang sama akan jadi gerakan yang luar biasa," kata Basaria. Berdasarkan kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tambah Basaria, jika sejak 12 tahun lalu tidak ada korupsi di Indonesia maka dana yang ada dapat digunakan untuk membiayai pendidikan seluruh pelajar mulai dari jenjang terendah hingga perguruan tinggi. SM/N-3

Baca Juga: