TANGERANG - Pemkot Tangerang terus berupaya meningkatkan produksi ikan guna memperkuat ketahanan pangan. Untuk keperluan ini, maka Pemkot bakal menyalurkan bantuan pakan ikan kepada kelompok pembudi daya ikan.
"Penyaluran bantuan pakan ikan tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan produksi dan pendapatan pelaku usaha," jelas
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun, Jumat.
Jumlah bantuan pakan yang disalurkan kepada kelompok budi daya ikan sebanyak 3,81 ton. Ini dibagi dalam tiga tahap penyaluran. Pemkot Tangerang mendistribusikan 1,26 ton pada bulan Juli. Kemudian, sebanyak 1,45 ton pada bulan Oktober.Terakhir akan mendistribusikannya kembali sebanyak 1,1 ton pada bulan November nanti.
"Bantuan pakan ikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi ikan sehingga dapat mencukupi pasokan," tutur Muhdorun. DKP juga mendorong masyarakat agar dengan adanya bantuan pakan ikan tersebut dapat membuka peluang pasar lebih luas. Dengan begitu, bisa berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.
"Ini bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan produksi budi daya perikanan," ujarnya. Sementara itu, penyaluran bantuan pakan ikan pada bulan ini sebanyak 1,45 ton diberikan kepada beberapa kelompok pembudi daya ikan. Mereka adalah kelompok AMC Cipondoh, Pokdakan Kampung Wisata Keramba 22, dan Pokdakan Kutil.
Mereka ditetapkan sebagai pemenang dalam Lomba Kelompok Pembudi daya ikan tingkat Kota Tangerang. "Bantuan pakan ikan sebagai bentuk dukungan untuk mendorong kemandirian produktivitas sektor perikanan," tambah Muhdorun.
Jumlah yang telah didistribusikan juga sangat banyak. Ada ribuan kilo pakan telah didistribusikan sepanjang tahun ini.
Lampirkan Kuitansi
Pada bagian lain Dinas Sosial Kota Tangerang, mengingatkan mahasiswa penerima bantuan sosial biaya pendidikan perguruan tinggi agar melampirkan kuitansi atau nota pembayaran dari setiap pembelian barang yang menggunakan anggaran tersebut. "Mahasiswa nantinya bisa mempertanggungjawabkan bantuan sosial sebesar 6 juta dengan bukti kuitansi, nota pembayaran, atau invoice saat membeli barang penunjang kebutuhan kuliah," kata Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani.
Dinas Sosial telah menggelar sosialisasi surat pertanggungjawaban (SPJ) bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi kepada mahasiswa penerima bantuan. Dia menyebutkan pada tahun ini terdapat 337 mahasiswa yang telah lulus verifikasi. Mereka berhak menerima bansos biaya pendidikan perguruan tinggi pada tahun 2024 dari Pemkot Tangerang.
Mulyani berharap, mahasiswa penerima bansos dapat lebih paham kegunaan bantuan uang tunai, yaitu, untuk dimanfaatkan sesuai dengan aturan. wid/Ant/G-1