BOGOR - Para lanjut usia (lansia) mendapat perlindungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Selain itu, mereka juga terus diberdayakan. Hal ini terlihat dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia.

"Ini sebagai komitmen dalam perlindungan dan pemberdayaan lansia," jelas Wali Kota Bogor, Hery Antasari, Minggu (8/9).

Dia mengatakan untuk melanjutkan komitmen tersebut, Pemkot akan menumbuhkan hal-hal konkret. Salah satunya melalui kelembagaan mengenai penyusunan Perwali tersebut. Dengan adanya Perwali tersebut, kataHery,terjadi keberpihakan lebih kuat dari sisi anggaran.

Ini baik untuk perangkat daerah yang berhubungan langsung secara tugas dan fungsi, maupundinas lain yang ikut serta dalam keberpihakan lansia. Mereka melindungi dan memperdayakan lansia. "Kita membuat regulasi kelembagaan. Kita akan lihat draf perwalinya, untuk di -review, dan dipertajam kembali. Kalau sudah cukup kita tinggal eksekusi," kata Hery.

Plh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari, menambahkan, Perwali yang sudah disusun drafnya akan kembali ditinjau. Ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lansia.

"Perwali tentang lansia dalam perlindungan dan pelayanan publik serta layanan kesehatan ini sudah ditandatangani oleh Pj wali kota. Setelah itu paling lambat ditetapkan Desember," ujarnya.

Agnes berharap para lansia Kota Bogor bisa semakin berdaya dan meningkat kualitas hidupnya demi Indonesia Emas 2045. Maka, fokusnya bukan kepada SDM dari pranikah, bayi, balita saja, tapi juga lansia. "Jadi, seluruh siklus hidup juga ingin kita intervensi semua," kata Agnes. Ant/G-1

Baca Juga: