PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) amat mungkin membatalkan kesepakatan kerjasama antar-Korea menyusul seruan amandemen konstitusi oleh pemimpin Kim Jong-un untuk menyatakan Korea Selatan (Korsel) sebagai musuh nasional terbesar.

Dilaporkan kantor berita Yonhap pada Rabu (2/10) waktu setempat, pembatalan kesepakatan Perjanjian Dasar Utara-Selatan yang ditandatangani pada 1991 tersebut akan disahkan pada rapat parlemen Korut pekan depan. "Korut kemungkinan besar akan mundur dari perjanjian kerjasama dengan Korsel di bidang politik dan militer, termasuk perjanjian dasar tersebut, setelah Pyongyang menolak kerja sama ekonomi dengan Seoul, Februari lalu," lapor Yonhap.

Sesi ke-11 untuk masa sidang ke-14 Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) Korut akan berlangsung Senin (7/10) depan, sembilan bulan setelah Kim Jong-un mendorong penghapusan pasal-pasal terkait reunifikasi Korea dan perbatasan negara, termasuk batas laut.

Pada sebuah sidang SPA Desember lalu, Kim menyebut hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara dua negara bermusuhan, sehingga menggugurkan narasi rekonsiliasi dan reunifikasi damai dengan Korsel. SB/Ant/Sputnik-OANA/I-1

Baca Juga: